Menurut Bapak/Ibu/Sdr/i apakah SDM aparatur bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah memiliki kapasitas yang cukup dalam mendukung pembangunan sosial Jawa Barat? Jika tidak, apa yang perlu ditingkatkan?
Menurut Bapak/Ibu/Sdr/i di tahap mana (perencanaan/ impelentasi/ evaluasi) koordinasi antar perangkat daerah terkait kebijakan lingkup pemerintahan dan kesejahteraan rakyat dinilai masih lemah dan mengapa?
Menurut Bapak/Ibu/ Sdr/i program atau kebijakan lintas sektor yang mana yang perlu lebih diorkestrasi secara lebih kuat oleh Sekretariat Daerah?
Menurut Bapak/Ibu/Sdr/i apakah diperlukan penataan urusan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat? Tolong jelaskan
Menurut Bapak/Ibu/Sdr/i apa yang perlu ditingkatkan dalam pemberian fasilitasi kajian hukum?
Apa ada masukan lainnya?